Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Selama menjadi tahanan titipan perempuan dari Polres Bantul, Ayom memastikan Nani mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Pada prinsipnya, kata dia, menjadi tersangka belum tentu bersalah karena pengadilan lah yang menentukan nantinya.
"Kita punya tim untuk mendampingi kejiwaan dari Nani karena saya melihat Nani sangat labil mentalnya. Mungkin karena usianya masih muda dan baru pertama kali berurusan dengan polisi dan kasusnya sangat berat," terangnya.
Dengan kondisi mental yang labil, kata Ayom, dari beberapa pengalaman ada tiga hal yang bisa dilakukan tahanan yakni berdiam diri, mencoba melarikan diri, atau mencoba bunuh diri. Dua hal terakhir sama sekali tidak diinginkan oleh petugas.
"Makanya kita memberikan pendampingan mental kepada Nani. Ada tiga polwan yang kita siapkan untuk selalu mendampingi mental dan kejiwaan dari korban," ujarnya.