SPKT Mapolda DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Julian menyebut terkait laporan ke Polda DIY, saat ini prosesnya masih berjalan. "Ya ini masih laporan ke kepolisian ya, kemarin udah dimintai keterangan dari pihak korban yang mengadu ke LBH Yogyakarta. Sampai sekarang itu prosesnya. Hasil dari kepolisian itu masih belum di-update ke kami ya karena mungkin baru beberapa hari," kata Julian.
Saat disinggung kondisi Agung, Julian menyebut pihaknya berupaya melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lokasi Agung sendiri belum bisa disampaikan oleh Julian.
"Saya kira untuk melakukan perlindungan itu ya salah satu lembaga yang paling tepat LPSK. Sementara kita enggak bisa kasih tahu tempatnya untuk keamanan. Kalaupun misal ada rumah aman tempat aman, kami enggak bisa buka, tentu kemarin dia sempat trauma. Dia enggak berani pulang, kami harap dukungan dari masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan," kata Julian.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana, dan Kasat Pol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmad, menyebut telah mengklarifikasi laporan intimidasi dan penyekapan yang dilakukan oknum Satpol PP, serta Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah. Mereka berdua menyebut tidak ada penyekapan dan intimidasi. Kejadian di Kantor Satpol PP disebut hanya diskusi untuk menyelesaikan polemik pengadaan seragam.