Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran. Pelayanan dasar atau kritikal seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Pemadam Kebakaran, layanan persampahan Dinas Lingkungan Hidup, serta penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum akan tetap melaksanakan pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemkab sebagai penyelenggara negara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik. Berkaitan dengan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2025 mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.
Sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Susmiarto mengatakan Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran No. 0184 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 1446 H/ 2025 M.
Ini Layanan Publik di Sleman yang Tetap Jalan Selama Libur Lebaran

Intinya sih...
- Pemkab Sleman memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran, termasuk layanan kesehatan dan persampahan.
- Puskesmas di Sleman akan buka 24 jam untuk pelayanan pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan kecelakaan (P3K), serta evakuasi korban.
- Layanan administratif seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memberikan pelayanan terbatas secara langsung maupun daring.
1.Layanan kesehatan di sleman
Dalam penerapannya, Pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman akan memberikan layanan dan meningkatkan kesiapsiagaan mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 7 April 2025. "Seluruh Puskesmas dengan fasilitas rawat inap di Sleman akan buka 24 jam untuk memberikan pelayanan pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) serta memberikan bantuan evakuasi korban dan rujukan ke 14 Rumah Sakit Rujukan Kegawatdaruratan," kata Susmitro.
Rumah Sakit Rujukan yang dimaksud yaitu RSUP Dr. Sardjito, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RSA UGM, RS PKU Muhammadiyah Gamping, RS Bhayangkara, RS PDHI Kalasan, RS Panti Rini, RS JIH, Rs Panti Nugroho, RS Puri Husada, RS At Turots, RS Mitra Sehat dan RS Queen Latifa.
2.Layanan persampahan dan layanan administratif
Demikian juga dengan layanan persampahan yang akan tetap melaksanakan pengangkutan sampah dan menjaga kebersihan jalan bahkan pada 1 Syawal. Sedangkan operasional TPST akan diliburkan selama 2 hari pertama Idul Fitri dan akan kembali beroperasi pada 2 April 2025.
Sedangkan bagi perangkat daerah dengan fungsi pelayanan administratif akan melaksanakan pelayanan terbatas baik melalui pelayanan langsung dan pelayanan daring. Adapun pelayanan yang dimaksud yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman akan memberikan pelayanan secara daring pada tanggal 3 dan 4 April 2025 sedangkan pelayanan langsung secara tatap muka akan dilangsungkan pada hari Sabtu, 5 April 2025 mulai pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk layanan akta kelahiran, akta kematitan, akta perkawinan/ akta perceraian serta legalisasi.
3.Layanan di mal pelayanan publik
Kemudian Pelayanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik juga akan dibuka pada hari yang sama untuk layanan KK, KTP-el, SKPWNI dan SKTT. Selain layanan kependudukan, Mal Pelayanan Publik juga akan memberikan pelayanan terkait konsultasi OSS, konsultasi perizinan dan pengambilan SK Jadi khusus pada Sabtu, 5 April 2025 mulai pukul 08.30 - 11.30 WIB.
"Demi menjamin kualitas pelayanan publik menjelang dan pasca cuti bersama Idul Fitri, Pemkab Sleman tidak menerapkan pilihan pelaksanaan tugas melalui kebijakan FWA (Flexible Working Arrangement)," ungkap Susmiarto.
Dengan penerapan kebijakan ini, Susmiarto berharap masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan meskipun dalam suasana lebaran. Terlebih, penerapan pelayanan publik saat lebaran juga mengakomodir kebutuhan masyarakat yang memanfaatkan momentum mudik untuk mengurus dokumen penting.