Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta, mengatakan secara khusus belum ada instruksi yang detail terkait larangan mudik dalam aglomerasi. Sampai hari ini, belum ada penambahan dari tiga posko penyekatan yang didirikan.
"Ya kalau memang ada instruksi kita siap melaksanakan. Namun dilihat banyaknya akses jalan antarkabupaten dalam satu provinsi tentunya kita kesulitan mobilitas warga untuk mudik karena keterbatasan anggota," ujarnya.
Dengan keterbatasan petugas untuk memantau mobilitas pemudik, peran Satgas di tingkat kalurahan hingga tingkat padukuhan sangat penting.
"Tentu akan berat jika tugas itu hanya dibebankan kepada Dinas Perhubungan atau Polisi saja untuk memantau mobilitas warga untuk mudik dalam satu wilayah aglomerasi di DIY. Yang utama kesadaran dari masyarakat patuh pada aturan dari pemerintah," terangnya.