PSS Sleman pulang ke Sleman. (IDN Times/Siti Umaiyah)
Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada Andywardhana Putra saat dihubungi terpisah, membenarkan perihal pencabutan laporan ini.
"Kami mencabut laporan polisi kemarin," sebutnya.
Andywardhana menyebut, pencabutan laporan dilakukan usai mengetahui motif kekecewaan para pelaku terhadap manajemen dan performa klub yang melatarbelakangi peristiwa ini. Katanya, kepada manajemen, pelaku juga sudah minta maaf secara terbuka.
"Maka kami membukakan pintu maaf dan berdamai," lanjut dia.
Demi membangun komunikasi yang lebih baik antara suporter dan manajemen ke depannya, kata Andywardhana, pihaknya berencana membuka pintu dialog yang terbuka bagi seluruh pendukung PSS.
"Kami mau punya komunikasi yang lebih baik dengan suporter, kami edukasi suporter supaya memberikan dukungan yang positif kepada tim," tandasnya.
Jajaran Polres Sleman sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan percobaan pembakaran kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Seloharjo, Ngaglik, Sleman yang terjadi, Minggu (28/11/2021) lalu.
Dua tersangka adalah GD (36), warga Pundong, Bantul dan TL (26), warga Trimulyo, Sleman yang menyerahkan diri, Selasa (30/11/2021) malam. Keduanya mengaku rasa kecewa terhadap manajemen dan penampilan klub di Liga 1 menuntunt mereka untuk berbuat demikian.