Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kejadian korupsi di PT Taru Martani tidak terulang. Hal ini disampaikan Sri Sultan saat melantik Dewan Direksi PT Taru Martani periode 2024 – 2029, dan Komisaris Utama periode 2024 – 2028, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7/2024).
“Saya sampaikan, biar bagaimanapun memperbaiki manajemen dan menumbuhkembangkan unit usahanya harus berjalan. Harapan saya kejadian-kejadian tertentu seperti kemarin (kasus korupsi di Taru Martani) tidak terulang. Komisarisnya juga punya tanggung jawab untuk pengawasan,” kata Sri Sultan.