Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, memastikan pelaku pembuangan sampah dari wilayahnya ke lahan bekas tambang di Kabupaten Gunungkidul bukan berasal dari jasa pengangkut sampah pemerintah. Pernyataan itu merespons munculnya pemberitaan soal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul yang menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal asal Sleman di bekas tambang kapur.
"Tentunya kami meminta maaf atas kejadian ini, tapi kita pastikan (pelaku pembuangan)itu bukan dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Sleman yang melayani jasa angkut sampah. Berarti dugaan kami itu dilakukan oleh pihak (jasa angkut) lain," ungkap Kustini, Selasa (7/5/2024).