Pengukuhan Kepala BPKP DIY. (Dok. Istimewa)
Sementara dalam sambutan Kepala BPKP yang dibacakan oleh Iwan Taufik Purwanto sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Hukum Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah berkenan mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP DIY yang baru dan kepercayaannya sehingga terbangun kolaborasi dan sinergi yang luar biasa.
"Menjadikan Perwakilan BPKP DIY dapat berkinerja dan hadir serta memberikan manfaat bagi Pemerintah DIY dan mitra kerja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkapnya.
Dalam Tahun 2024 ini, Pengawalan BPKP atas Keuangan dan Pembangunan di wilayah DIY meliputi sektor-sektor strategis seperti pembangunan sumber daya manusia, baik pada bidang kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan sosial dengan melaksanakan pengawasan akselerasi penurunan stunting, transformasi layanan kesehatan. Pengawasan terkait dengan Akuntabiltas Pembangunan, telah dilaksanakan pengawalan atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, jalan tol, bendungan, sarana kereta api, bandara, termasuk infrastruktur di kawasan selatan DIY serta evaluasi atas akuntabilitas dan kinerja Perusahaan Daerah (seperti PDAM) maupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Dalam rangka membantu Pemerintahan yang baik dan bersih, perwakilan BPKP DIY juga melaksanakan pengawasan dengan berkolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah DIY. Tata Kelola Pemerintahan Daerah juga dikawal dengan mengevaluasi penerapan SPIP Terintegrasi yang juga meliputi Manajemen Risiko, Efektivitas Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Kapablitas APIP Daerah.
Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY selain Pemerintah DIY serta Kabupaten/Kota diseluruh wilayah DIY juga meliputi 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Klaten, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Cilacap.