Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memprediksi akan ada empat pasangan calon (paslon) yang berkontestasi pada Pilkada 2024. Prediksi tersebut berdasarkan hitung-hitungan kursi di legislatif dari hasil pemilu terakhir.
KPU Prediksi Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Diikuti 4 Paslon

Intinya sih...
- KPU Yogyakarta memprediksi akan ada empat paslon yang berkontestasi pada Pilkada 2024.
- Prediksi tersebut berdasarkan jumlah keterisian kursi parpol di DPRD Kota Yogyakarta dan jumlah paslon yang diusung.
- Pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka mulai 27 - 29 Agustus 2024 dengan persyaratan tertentu seperti bagi ASN, TNI, dan Polri.
1. Empat paslon sangat dimungkinkan
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, prediksi Pilkada di wilayahnya diikuti empat paslon sangat mungkin terjadi. Hal ini berdasarkan jumlah keterisian kursi parpol di DPRD, dan jumlah paslon yang diusung.
Erizal menguraikan, ada delapan parpol yang kini duduk di DPRD Kota Yogyakarta, yaitu PDIP mempunyai 11 kursi, Gerindra, Golkar, PKS masing-masing 5 kursi, NasDem, PAN masing-masing 4 kursi, dan PKB memiliki 2 kursi.
Menurut Erizal, calon bisa diusung oleh partai politik atau koalisi dengan perolehan 25 persen kursi dewan. "Kalau hitung-hitungannya kursi bisa empat calon, tapi KPU kan hanya hitung angka. Kalau tabulasinya lain kan enggak tahu. Secara syarat delapan kursi itu bisa empat," kata Erizal saat dihubungi, Rabu (31/7/2024).
2. ASN dan TNI/Polri harus bawa bukti pensiun
Erizal melanjutkan, pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka mulai 27 - 29 Agustus 2024, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses sistem yang disediakan KPU.
"(Pengusung) mengabari ke KPU dengan meminta akses Silon (sistem informasi pencalonan). Semua dokumen di-upload ke Silon. Sampai di sini tinggal approve saja semua dokumen di-upload ke Silon," urainya.
KPU mengingatkan bagi bakal calon dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa membuktikan surat pensiun atau sudah mengajukan pensiun. Demikian pula dari TNI/Polri, sejumlah dokumen penguat bukti pensiun turut disertakan.
"Minimal sampai pendaftaran itu tiga dokumen. Pertama surat pengunduran diri, kedua tanda terima dari instansi bekerja, dan ketiga surat keterangan dari instansi yang berisi bahwa pengunduran diri sedang diproses," ucapnya.
3. Nama-nama yang muncul
Sejauh ini, beberapa nama sudah mengemuka dalam bursa kandidat atau bakal calon peserta Pilkada Yogyakarta 2024.
Partai Golkar menugaskan Afnan Hadikusumo. Mantan Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo sudah menyatakan niat untuk mengabdi kembali ke masyarakat selepas masa pensiun per 31 Juli 2024.
Kemudian, mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang sudah mengantongi rekomendasi maju sebagai calon wali kota dari DPP PAN.