Kulon Progo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengembalikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar kepada pemerintah daerah setempat.
Kulon Progo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengembalikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana, mengatakan dana yang dikembalikan merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo.
"Pengembalina sebesar Rp7,53 miliar dari anggaran yang diberikan sebesar Rp32,38 miliar. Artinya anggaran yang digunakan dalam tahapan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp24,85 miliar atau 76,75 persen," terang Budi Priyana, dikutip Antara, Senin (28/4/2025).
Menurut Budi, pengembalian dana sudah dilakukan melalui transfer ke kas daerah pada 24 Maret 2025. "Ini sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah," imbuh Budi.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Kurniawan mengapresiasi efisiensi anggaran yang telah dicapai oleh KPU. “Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan atas pelaksanaan Pilkada 2024 oleh penyelenggara pemilihan," kata Agung.