Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Empat keluarga korban pelecehan seksual guru ngaji melaporkan ke Polres Gunungkidul.
  • Kasus akan disidik lebih lanjut dan pemeriksaan korban dilakukan di rumah sakit.
  • Guru ngaji diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 anak didiknya dan diusir dari kampung.

Gunungkidul, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual guru ngaji di Kapanewon Saptosari. Hal ini dilakukan usai empat keluarga korban membuat laporan resmi ke Polres Gunungkidul.

"Kami sampaikan kasus dugaan pelecehan seksual, sudah naik ke sidik (penyidikan)," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, Senin (29/7/2024).

Editorial Team