Tim Dokkes Polda Jateng terlibat dalam proses ekshumasi pada jenazah Darso. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Zalfa Istafada (21), putri Tutik menyampaikan, saat itu pihaknya membuat laporan kepolisian sebagai salah satu syarat klaim santunan Jasa Raharja untuk biaya pengobatan sang ibu yang habis ditabrak Darso.
Pascakecelakaan Tutik mengalami pergeseran pada beberapa ruas tulang leher sebelah kanan dan menderita kesemutan setengah badan. "Karena memang prosedurnya kan seperti itu, jadi kami melakukan pelaporan emang karena prosedur yang ada, di luar itu kita nggak ada gimana-gimana," ucap Zalfa.
Setelah Gery mengalami kecelakaan saat mengejar Darso dan rekan-rekannya, Zalfa pun akhirnya merasa pembuatan laporan kepolisian ini makin mendesak demi cairnya santunan Jasa Raharja untuk pengobatan orangtuanya.
Akibat kecelakaan, Gery mengalami patah pada tulang selangka kanan, tulang rusuk kanan empat bagian, serta lebam dan luka bakar karena terkena knalpot. "Waktu posisi itu saya mikir, oke, pelaku ketangkap, tapi yang paling terdekat itu Jasa Raharja cair dulu karena orangtua semua masuk rumah sakit kan," imbuh Zalfa.
Bahkan setelah pengobatan yang ditanggung dengan Jasa Raharja dan BPJS, Tutik dan keluarga harus menguras kantong sendiri untuk melepas-pasang perban dan memakai jasa perawat selama proses pemulihan dirinya dan suami.
Sampai sekarang pun, Tutik masih merasakan sisa-sisa rasa kesemutan dan tidak bisa berlama-lama menoleh ke kiri. Belum lagi sakit kepala yang sering muncul. Sementara Gery akibat kecelakaan yang dialaminya masih merasakan sesak nafas.