Halim mencoba merayu ibu kandung DRS agar mencabut laporan ke polisi.(doc.Humpro Bantul)
Halim mengaku menjadi pihak yang turut membujuk Paliyem agar mencabut laporannya setelah perabot rumahnya diganti lewat donasi dari sejumlah pihak.
"Harapan saya dengan perabot semua kembali maka ibu Paliyem mencabut laporannya ke polisi. Masak ibu Paliyem tidak ingat waktu mengandung, melahirkan dan membesarkan anaknya. Setelah besar kok dimasukkan dalam penjara. Setelah kita rayu akhirnya ibu Paliyem mencabut laporannya," ungkapnya.
Namun, ketika Dwi kembali berulah, maka adalah hak ibu Paliyem sebagai warga negara untuk menuntut.
"Ini sebuah masalah, karena kita tidak mungkin melakukan pengawasan kepada mas Dwi selama 24 jam. Maka kita akan melakukan langkah persuasi kepada mas Dwi untuk menghentikan tindakannya karena akan membuat ibunya menderita. Mosok anak membuat penderitaan ibunya terus menerus. Itu namanya dosa," tegasnya.