Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi ringkus komplotan suntik gas LPG 3 kg. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Kepolisian DIY membongkar praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi dengan memindahkan isi ke tabung non-subsidi.
  • Tiga pelaku diamankan, termasuk pemilik usaha dan karyawannya, yang memindahkan isi elpiji menggunakan dua cara di rumah Nanggulan.
  • Para pelaku menjual elpiji hasil suntikan lebih murah dari harga pasar dan mengantongi keuntungan kotor sekitar Rp30 ribu-Rp70 ribu per tabung.

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi dengan cara menyuntikan atau memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Keuntungan yang diraup oleh pelaku melalui praktik ini mencapai Rp20 juta dalam sebulan. Modus mereka pun dianggap cukup rapi, sampai bau gas terendus oleh hidung orang-orang di sekitar tempat para pelaku melakukan aksinya.

Editorial Team