Bantul, IDN Times - Komplotan pengutil spesialis toko swalayan yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan ditangkap oleh jajaran Polres Bantul. Para tersangka ini tak hanya menjalankan aksinya di wilayah Yogyakarta, tetapi hingga luar provinsi yang dilakukan sejak 2021 yang lalu.
Ketujuh tersangka yang diamankan di antaranya EDA (47), perempuan warga Demak, Jawa Tengah, yang bertindak sebagai ketua sindikat. Lalu, ada YS alias Ati (36), perempuan warga Surabaya, Jawa Timur, dan STN (51), perempuan warga Grobogan Jawa Tengah, yang bertindak sebagai eksekutor.
Sedangkan empat tersangka laki-laki yakni HW (37) warga Surabaya, Jawa Timur; NSC (28), warga Jatinegara, Jakarta Timur; RDU alias Bejo (34), warga Surabaya, Jawa Timur; dan SNT alias Son (33), warga Johar, Jakarta Timur. Keempat tersangka ini selain menjadi eksekutor juga ada yang menjadi sopir.