Traktor hasil curian yang berhasil diselamatkan personil Polsek Minggir, Jumat (6/9/2024). (Arianto/IDNTIMES.com)
Kapolsek Minggir AKP Sutriyono menuturkan keempat tersangka adalah AS (27), S (45), DK (26) dan S (42). Keempatnya beraksi Minggu (1/9/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sasarannya satu unit traktor milik kelompok tani warga Dusun Minggir 2.
Pada awalnya aksi komplotan ini tak terendus, hingga akhirnya melewati kerumunan warga yang tengah nongkrong. Saat dikejar, komplotan pencuri yang menggunakan mobil ini kabur. Sementara traktor masih terikat pada mobil bagian belakang.
“Pemuda yang lagi nongkrong di bengkel melihat satu unit mobil Toyota Avanza yang menarik traktor di belakangnya. Curiga, lalu warga bermaksud mengejar. Akhirnya mobil dapat melarikan diri, namun untuk unit traktor tertinggal di tengah perjalanan,” jelasnya saat rilis kasus di Mapolsek Minggir, Jumat (6/9/2024).
Tak berselang lama, penyidik Unit Reskrim Polsek Minggir melakukan pelacakan. Diawali dengan identitas mobil yang digunakan para tersangka. Tak perlu waktu lama, keempatnya berhasil ditangkap Minggu malam, tepatnya pada pukul 22.00 WIB.
“Aksi keempat tersangka ini terekam kamera CCTV, selain itu warga yang mengejar juga mencatat plat nomornya. Keempat pelaku ini diamankan di berbagai tempat di wilayah Sleman,” katanya.