Komisi X DPR RI: PPDB Sistem Zonasi Dilaksanakan Secara Bertahap

Bantul, IDN Times -Anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, Esti Wijayati menyatakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi diterapkan secara bertahap. Zonasi sendiri diterapkan dengan tujuan untuk pemerataan pendidikan.
Pernyataan anggota DPR RI asal DIY itu disampaikan menanggapi sejumlah kritik dari masyarakat terhadap PPDB sistem zonasi. Bahkan warga Yogyakarta yang mengatasnamakan masyarakat korban PPDB 2019 menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Minggu (23/6) kemarin.
1. Masalah PPDB dengan zonasi tidak hanya di Yogyakarta
Esti Wijayati mengatakan masalah PPDB tidak hanya terjadi di Yogyakarta. Permasalahan tersebut sudah diakomodir dengan mengeluarkan revisi tentang persentase jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen.
"Artinya permasalahan itu sudah terjawab. Artinya tinggal bagaimana kewenangan juknis yang ada di daerah masing-masing. Maka implementasinya, bagaimana DI Yogyakarta dan kabupaten-kota juga memberlakukan revisi tersebut," ungkapnya seusai menghadiri Resepsi Wong Cilik #2 di Bantul, Minggu malam (23/6).