Sleman, IDN Times - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sleman, Alit Merthayasa, menyebut pernyataan dari pemilik akun TikTok @zanzabella666 yang mengklaim ada tindakan penolakan dirinya saat akan ibadah di Candi Ijo, Sambirejo, Prambanan, merupakan pernyataan pribadi dan tidak mewakili umat Hindu. Alit juga menyebut yang bersangkutan belum mengetahui aturan pemanfaatan Candi.
"Ungkapan pribadi yang merasa dilecehkan atau ungkapan pribadi yang belum mengetahui secara benar, peraturan dan aturan pemanfaatan candi di DIY khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Saya mewakili umat Hindu Kabupaten Sleman, ingin menyatakan bahwa video yang diunggah tersebut adalah video pribadi yang bersangkutan, sama sekali tidak mengatasnamakan umat Hindu," ujar Alit, Selasa (9/5/2023).