Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya menemukan lonjakan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. Ivan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye itu salah satunya berdasarkan hasil penelusuran Daftar Calon Tetap (DCT).
"Sudah, bukan indikasi kasus ya. Kami menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kami dapatkan namanya," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
"Tadi, seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kami dapat DCT kan. Nah dari DCT, kami ikuti, melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," lanjut dia.
Selain itu, kata Ivan, meningkatnya transaksi mencurigakan dalam bentuk tunai di masa kampanye meningkat hingga lebih dari 100 persen. Dia memastikan akan mendalami hal tersebut.
Adapun angka transaksi janggal itu ditaksir mencapai angka triliunan rupiah. Ivan menjelaskan, transaksi janggal itu juga diduga melibatkan ribuan nama dan parpol peserta Pemilu 2024. "Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, mencurigakan segala macam. Kami masih menunggu. Ini kan kita bicara triliunan, angka yang sangat besar, ribuan nama, semua parpol dilihat. Memang, keinginan dari Komisi III, PPATK memotret semua dan ini kami lakukan sesuai dengan kewenangan," ujar Ivan.
Lebih lanjut, Ivan juga menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data transaksi mencurigakan tersebut. "Kita sudah kirim surat ke KPU, Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap dia.