Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap alasan belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), meski telah diteta[kan satu pasien positif tertular virus Corona (COVID-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sultan menilai penetapan status KLB ini tidak sederhana pelaksanaanya, banyak aspek yang perlu ditimbang.
"Kami belum bisa menentukan, karena tim yang kita bentuk untuk itu (penanganan persebaran COVID-19) tidak hanya aspek kesehatan. Tapi, juga aspek ekonomi, aspek sosial, dan budaya masyarakat. Kami menunggu rekomendasi yang ada," katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (16/3).