Yogyakarta, IDN Times - Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang keseragaman Paskibraka menuai kontroversi. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut pelepasan hijab bagi Paskibraka putri tahun 2024 adalah bagian dari ketentuan tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam penyeragaman tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024. Acuannya Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Pimpinan Pusat Aisyiyah turut mengkritik keras keputusan ini. Alih-alih keseragaman, hal ini justru dianggap mencederai dan sebuah kemunduran.