Bantul, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyatakan netralitas PBNU dalam perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Ia melarang pengurus berpolitik praktis dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
Terkait hal tersebut, Bakal calon legislatif (bacaleg) PKB untuk DPRD Bantul, Suradal, mengatakan pernyataan tersebut adalah hal yang wajar. Sebab, NU sejak dilahirkan harus netral dari politik praktis, kendati tetap membebaskan warga untuk memilih dan dipilih.
"Saya sepakat bahwa organisasi NU harus netral dalam politik termasuk pengurusnya," katanya, Kamis (7/9/2023).