Kota Yogyakarta, IDN Times - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak menggelar acara Mubeng Beteng yang biasanya digelar setiap malam Satu Suro atau 1 Muharram 1443 H. Acara tidak digelar karena DIY masih menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Selain itu, Keraton menggelar acara jamasan pusaka secara tertutup untuk menghindari kerumunan.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta, GKR Condrokirono, menjelaskan Mubeng Beteng tidak digelar karena Keraton mendukung pemberlakuan PPKM oleh Pemda DIY.
"Tidak mengadakan Mubeng Beteng sekaligus bentuk dari upaya menaati imbauan pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan," ujar Condrokirono dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).