Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman mengklaim telah meminta klarifikasi langsung kepada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayahnya terkait surat perjanjian ini.
Pemkab Sleman yang menilai kesepakatan ini tidak dapat dibenarkan akhirnya meminta kejelasan kepada BGN selaku penyelenggara MBG.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sleman, Agung Armawanta menuturkan, perwakilan BGN di wilayahnya menyebut jika poin-poin kesepakatan itu dibuat oleh SPPG terkait berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang lama dari BGN.
"(Disampaikan) bahwa SPPG yang membuat kesepakatan itu infonya berdasar petunjuk lama," kata Agung saat dihubungi, Senin (22/9/2025).
Hanya saja, kata Agung, Pemkab Sleman sendiri tidak pernah mengetahui bunyi juknis yang lama ini. Pasalnya, pihaknya tidak dilibatkan dalam koordinasi pelaksanaan MBG di wilayahnya sejak awal. Apalagi, perwakilan BGN Sleman juga baru ditunjuk satu bulan lalu.
Lebih lanjut, masih berdasarkan keterangan perwakilan BGN, disampaikan bahwa poin-poin kesepakatan itu akan diubah sesuai SK Nomor 63/2025 tentang Juknis Banper MBG diteken oleh Kepala BGN tertanggal 1 September 2025.
"Akan disesuaikan dengan petunjuk baru," ucap Agung.
Agung turut membagikan salinan templat 'Surat Perjanjian Kerjasama Antara Kepala SPPG dengan Penerima Manfaat'. Isinya memang berbeda dengan poin pada foto surat perjanjian SPPG-penerima manfaat yang beredar beberapa waktu lalu.
Pada salinan templat yang ia bagikan, tidak ada lagi poin kesepakatan di mana SPPG (pihak pertama) yang meminta penerima manfaat (pihak kedua) agar merahasiakan jika terjadi keracunan imbas MBG.
"Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua berkomitmen untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut," tulis poin kesepakatan tersebut.
"Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini," lanjutnya.