Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi koperasi. (ChatGPT)
Ilustrasi koperasi. (ChatGPT)

Intinya sih...

  • Lurah mengusulkan gerai sementara untuk Kopdes Merah Putih yang belum memiliki gerai

  • Dana desa tidak akan dicairkan jika Kopdes Merah Putih tidak terbentuk

  • Gerai sudah siap, namun barang dagangan belum siap dijual

Bantul, IDN Times - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Bantul telah terbentuk di 75 kalurahan dan telah memiliki badan hukum, serta nomor induk koperasi. Namun demikian masih ada Kopdes Merah Putih yang saat ini belum memiliki gerai. Padahal Kopdes tersebut diharapkan segera beroperasi.
Adanya Kopdes Merah Putih belum memiliki gerai mendapatkan respons dari sejumlah lurah di Kabupaten Bantul.

1. Manfaatkan gedung yang ada untuk dijadikan gerai sementara

Lurah Gilangharjo, Pandak, Bantul, Pardiyono.(IDN Times/Daruwaskita)

Lurah Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Pardiyana mengatakan seluruh kalurahan di wilayahnya sudah memiliki gerai. Hanya, gerai tersebut sifatnya belum permanen dengan memanfaatkan ruangan atau bangunan yang dimiliki oleh pemerintah kalurahan masing-masing.

‎"Seperti di Kalurahan Gilangharjo yang telah terbentuk Kopdes Merah Putih yang bergerak pada usaha simpan pinjam telah memiliki gerai di salah satu gedung yang ada di lingkungan Kalurahan Gilangharjo," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

"Kita sudah menyiapkan kantor Kopdes Merah Putih namun terkendala perizinan pembangunan gedung karena tanahnya masih tanah kuning hingga harus proses izin ke BPN untuk diubah menjadi tanah pekarangan terlebih dahulu," imbuhnya.

‎2. Kopdes Merah Putih tidak terbentuk, dana desa tidak dicairkan

Ilustrasi dana desa. (dok. Istimewa)

Menurutnya Kopdes sudah memiliki badan hukum, dan nomor induk koperasi pada akhir bulan Juni 2025 yang lalu karena persyaratan semuanya sudah terpenuhi. Persyaratan itu seperti pembuatan AD-ART koperasi, pengurus, anggota hingga gerai untuk kegiatan usaha.

‎"Ya ini pemerintah mintanya Kopdes Merah Putih harus segera ada atau terbentuk dan ada semacam hukuman jika koperasi tidak terbentuk maka Dana Desa tahap kedua tidak akan dicairkan. Ya pasti gimana caranya koperasi terbentuk," ungkapnya.

Pardiyana mengaku sebenarnya pembentukan Kopdes Merasa Putih cukup dilematis sebab usaha dari koperasi itu bersinggungan dengan Bumkal yang ada di Kalurahan sebelumnya sehingga dipilih koperasi simpan pinjam.

"Kalau kita bergerak diusahakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan sudah ada usaha Bumkal yang bergerak di bidang tersebut. Usaha apotek sudah banyak apotek di Kalurahan Gilangharjo," katanya.

‎Sedangkan untuk anggota koperasi sendiri pada awalnya berasal dari seluruh perangkat kalurahan hingga dukuh. Untuk modal usaha memotong dari honor yang diterima oleh perangkat kalurahan hingga dukuh sebesar Rp100 setiap orangnya.

‎"Jadi modal yang kita miliki untuk koperasi simpan pinjam hanya Rp5 juta," tandasnya.

3. Gerai sudah siap, barang dagangan belum siap

ilustrasi beras (freepik.com/zirconicusso)

Sementara itu Lurah Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Busra mengakui Kopdes di wilayahnya telah memiliki badan hukum, dan nomor induk koperasi. Kopdes bergerak di bidang usaha ketahanan pangan yakni penjualan pupuk hingga beras organik yang diproduksi oleh Gapoktan yang ada di Kalurahan Sumbermulyo.

‎"Modal awal kita untuk jaga-jaga sebesar Rp10 juta yang disiapkan dari anggaran 20 persen dana desa untuk Bumkal," ujarnya.

‎Meski gerai saat ini sudah siap yakni menggunakan Gedung Semaul di Jalan Samas namun untuk produk yang dijual sama sekali belum siap karena masih berkoordinasi dengan Gapoktan. ‎"Kita juga menunggu petunjuk teknis dari pemerintah," tuturnya.

‎Busro tak membantah jika Kopdes Merah Putih terbilang cepat dibentuk sebab ada target dari pemerintah bahwa bulan Juni 2025 Kopdes Merah Putih harus terbentuk. Jika meleset maka dana desa tahap kedua tidak akan dicairkan.

"Ya kita berusaha agar koperasi segera terbentuk hingga memiliki badan hukum dan dan nomor induk koperasi. Jika tidak maka dana desa tahan kedua tidak akan cair," ungkapnya.

4. DKUMKPP Bantul berharap Kopdes Merah Putih mulai beroperasi bulan Agustus

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha.(IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, berujar, gerai Kopdes Merah Putih saat ini masih banyak yang dipersiapkan. Pihaknya berharap agar gerai tersebut dapat segera dibuka agar Kopdes Merah Putih dapat beroperasional.

‎Prapta berharap seluruh gerai Kopdes Merah Putih di Bumi Projotamansari dapat dibuka pada Agustus 2025, walau Nasional menargetkan operasional Kopdes Merah Putih secara resmi dimulai pada Oktober 2025.

"Kalau nasional Oktober ya, diminta untuk segera operasional, tapi kita imbau (pengelola Kopdes Merah Puti) untuk segera mungkin (membuka gerai Kopdes Merah Putih) setelah mereka siap, segera melakukan kegiatan," pintanya.


Editorial Team