Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berupaya mengendalikan inflasi dengan pengaturan pola tanam.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pengendalian inflasi pangan, diperlukan langkah strategis melalui peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, perbaikan struktur pasar, dan intervensi yang adil, baik bagi produsen maupun konsumen. Implementasi pengaturan pola tanam bahan pangan pokok yang memiliki harga jual relatif mahal guna turut dukung kepentingan industrialisasi menjadi salah satu strategi tersebut.
“Kita bisa mengatur pola tanam pada bahan pangan pokok bernilai ekonomi tinggi, entah itu cabai rawit, cabai keriting, brambang, beras dan sebagainya. Produk-produk itu bagian dari produk industri. Dulu memang bukan bagian industri, tapi sekarang kan bisa jadi bahan produk industri. Harapan saya, yang panen itu secara teknis nanti bisa kita hitung, sehingga stok itu selalu ada, bisa diatur,” ujar Sri Sultan, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).