Kapolsek Kretek, Kompol Yoshepohine I.(Dok.Polres Bantul)
Kapolsek Kretek, Kompol Yoshepohine Iswantari menjelaskan perkenalan keduanya terjadi pada 5 September 2022 melalui aplikasi Litmacth. Saat itu pelaku mengaku bernama Andrian. Akhirnya mereka saling bertukar nomor WhatsApp dan melakukan video call.
Selanjutnya, pada 17 September 2022, keduanya sepakat untuk di Terminal Giwangan Yogyakarta lantaran DRW akan ke Jogja dan mengajak WO jalan-jalan.
"Tanpa curiga WO mengabulkan permintaan DRW. Setelah mengunjungi beberapa destinasi wisata akhirnya DRW diantar kembali ke Terminal Giwangan. Keesokan harinya pada Minggu (18/9/2022), DRW kembali mengajak WO untuk bertemu di tempat yang sama berwisata ke Pantai Parangtritis," papar Yoshepohine Iswantari.
Di Pantai Parangtritis, DRW ingin mandi di laut, namun ingin membeli celana pendek. Ia lalu meminjam sepeda motor milik WO. Setelah ditunggu tak kunjung datang, WO mengirimkan pesan melalui WhatsApp, DRW memintanya untuk bersabar menunggu.
"Korban menunggu, ternyata pelaku tidak juga datang. Saat dihubungi melalui nomor telepon dan WhatsApp sudah tidak tersambung.
Sadar menjadi korban penipuan, akhirnya WO melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek pada Senin (19/9/2022)," katanya.