Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau depo sampah di Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bakal memanggil pejabat Pemkot Yogyakarta, bahkan mengerahkan tim penyidik serta pengawas lingkungan hidup guna menyelidiki masalah sampah di Kota Yogyakarta.
Ia merasa geram usai melihat tumpukan sampah di Depo Mandala Krida dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Senin (18/11/2024) pagi. Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta semrawut.
Mantan Dirjen Planologi KLHK itu pun tak segan akan menyeret pihak yang bertanggungjawab atau lalai atas permasalahan ini ke jalur hukum mengacu pada regulasi pengelolaan sampah.
"Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," kata Hanif.
Sementara, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengaku tak ambil pusing soal pernyataan Hanif yang akan memanggil pejabat pemkot guna mengusut polemik sampah ini.
Sugeng menjelaskan, masalah sampah di Kota Yogyakarta cukup rumit, dan menyebut situasi penumpukkan sampah di depo saat ini tak terelakkan. Salah satunya disebabkan faktor keterbatasan lahan di wilayah kota.