Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau depo sampah di Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)

Intinya sih...

  • Kementerian Lingkungan Hidup memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyelesaikan polemik sampah.
  • Pemkot akan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah pada sejumlah unit pengolahan sampah untuk mengatasi tumpukan sampah di Kota Yogyakarta.
  • Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan memanggil pejabat Pemkot Yogyakarta serta mengerahkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup guna menyelidiki masalah sampah di kota tersebut.

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyelesaikan polemik sampah.

Hal ini dilakukan man yang dirasakan oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq lantaran melihat tumpukan sampah yang menggunung di depo Mandala Krida, Semaki, Umbulharjo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di