Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) bakal memastikan keamanan konstruksi bangunan pondok pesantren atau ponpes di wilyahnya. Langkah sebagai ini sebagai antisipasi menyusul insiden ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kemenag DIY Panggil Pimpinan Ponpes, Cek Keamanan Bangunan Pondok

Intinya sih...
Kemenag DIY memanggil pimpinan ponpes untuk cek keamanan bangunan pondok
Langkah ini sebagai antisipasi insiden ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Kemenag DIY tidak mengatur standar konstruksi bangunan ponpes, hanya memberikan imbauan sesuai standar PU
1. Undang para pimpinan, cek kualitas bangunan
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, menuturkan, pihaknya berencana mengundang pimpinan ratusan ponpes di wilayahnya guna memberikan imbauan menyangkut standar keamanan bangunan.
"Rencana itu paling tidak mengimbau kepada para pengasuh berhati-hati membuat bangunan," kata Aidi, Jumat (3/10/2025).
Aidi menuturkan, insiden di Sidoarjo jadi catatan bagi Kanwil Kemenag memastikan keamanan bagi 60 ribuan santri dari 461 ponpes se-DIY.
"Harapan ke depan tidak terjadi seperti ini lagi. Paling tidak kami evaluasi keberadaan bangunan ponpes, harapan kami sesuai spek yang ditetapkan pemerintah atau oleh ahlinya," imbuhnya.
2. Tak banyak ponpes berstruktur tinggi di DIY
Menurut Aidi, tidak banyak ponpes di wilayahnya yang memiliki konstruksi bertingkat. Bangunan ponpes di yang memiliki struktur tinggi rata-rata berasal dari bantuan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Contohnya, Ponpes Daarul Quran di Sleman, Ponpes Islamic Centre Bin Baz, Piyungan dan Ponpes Ali Maksum di Bantul atau Ponpes Assalam di Gunungkidul. Oleh karenanya, dia pun memastikan konstruksi bangunannya telah memenuhi standar.
"Di Jogja (DIY) tidak banyak Ponpes yang bangunannya tinggi," klaim Aidi.
Aidi menambahkan, ponpes secara umum dibangun dari hasil swadaya. Sementara bantuan dari pemerintah, kata dia, belum menjangkau ponpes-ponpes kecil.
"Insyaallah kondisinya baik, walaupun ada ponpes yang memprihatinkan karena keterbatasan. Ada yang (memanfaatkan bangunan) limasan saja," beber Aidi.
3. Tidak ada standarisasi dari kanwil Kemenag
Sepenuturan Aidi, Kemenag memang tak mengatur standar konstruksi bangunan ponpes. Selain imbauan sesuai standar PU, lembaganya sebatas memberikan dukungan mengenai pembangunan berbasis perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sesuai ketentuan pembuatan konstruksi.
Dia mencontohkan, Kanwil Kemenag mengingatkan soal standar ruang kelas ada untuk belajar biasanya diperuntukkan maksimal 30 anak per rombongan belajar dan diimbau untuk tidak diisi hingga penuh sesak.
"Kemudian ketika membangun harus menyesuaikan standar, struktur bangunannya harus tahan gempa karena wilayah DIY rawan gempa," kata Aidi.