Yogyakarta, IDN Times – Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur NTT, Bupati Ngada meminta maaf kepada YBS (10) yang meninggal secara tragis, dan keluarganya. Pemerintah juga dituntut mengakui gagalnya republik ini untuk melindungi warganya.
“Melihat respons pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang cenderung membangun alibi dan berputar-putar di ruang administrasi kewenangan, Pusham UII menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur NTT, Bupati Ngada untuk meminta maaf kepada YBS (10) dan keluarganya. Permohonan maaf disertai pengakuan gagalnya Republik ini untuk melindungi warganya,” tegas Direktur Pusham UII, Eko Riyadi, Sabtu (7/2/2026).
