Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani. (Dok. Istimewa)
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyebut ada 21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari ini.
Emma menuturkan hasil penelusuran didapati informasi para peserta PBI JK ini baru mengetahui bahwa mereka dinonaktifkan kepesertaannya saat hendak menggunakan layanan BPJS di rumah sakit. Selanjutnya, para peserta menanyakan ke layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebelum ditindaklanjuti oleh dinkes untuk proses reaktivasi bagi yang memenuhi kriteria kepesertaan PBI JK.
Mekanismenya, dinkes akan mereaktivasi kepesertaan warganya ke dalam segmen PBI APBD bagi yang bukan pekerja formal. Artinya, mereka kini ditanggung oleh Pemkot.
"Bagi penduduk kota, baik mampu atau tidak mampu, yang mau didaftarkan BPJS kelas III akan dicover oleh pemkot, dengan syarat mereka bukan pekerja. Misal ibu rumah tangga, jadi bukan pegawai yang dibayari (perusahaan)," katanya.
Hanya saja, Emma mengaku pihaknya cukup kewalahan untuk mereaktivasi sebanyak 21 ribu peserta tadi. Tenaga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta sendiri cuma 7 personel.
"Kemarin kami juga agak kaget, grudukan banyak orang dan 350 orang (sehari reaktivasi) itu pun sudah kami batasi," kata Emma.
Emma menyampaikan, selain melalui loket di MPP, layanan reaktivasi bisa diakses via aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau kanal WhatsApp Jamkesda.
"Tapi kemarin WA Jamkesda overload, sampai petugas kami sampai malam jam 1 menjawab pertanyaan, sehingga kami membuat kebijakan bahwa (reaktivasi) hanya yang mau pake dulu yang didahulukan. Maksudnya yang sudah punya jadwal cuci darah, kemo, yang darurat-darurat itu harus kami segerakan untuk datang ke loket MPP," papar Emma.
"Tiap peserta ini masalahnya beda-beda, sehingga kami ya harus (melayani) satu-satu," jelasnya.
Syarat untuk reaktivasi ini peserta wajib membawa KTP serta KK dan keterangan rujukan untuk mereka yang yang masuk golongan prioritas.