Aksi Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi, Senin (6/10/2025). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII, Rohidin, sementara itu mengaku kenal sosok Paul. Dia bersaksi Paul sudah punya sikap kritis bahkan semenjak menjadi mahasiswa di kampusnya.
"Saya menjadi saksi hidup, Paul adalah seorang aktivis yang sangat luar biasa, daya kritisnya melampaui teman-temannya, daya bacanya luar biasa, refrensinya luar biasa, buku-buku dari berbagai macam, termasuk bacaan-bacaan kritis," kata Rohidin.
"Paul adalah seorang mahasiwa kritis yang tidak melihat siapa yang dihadapinya, termasuk saya seringkali mendapat kritikan tajam dari Paul," sambungnya.
Rohidin bersaksi jika Paul memiliki akal sehat. Oleh karenanya, Rohidin percaya bahwa Paul dengan nalar kritisnya sedang menyuarakan keadilan serta kebenaran, dan bukan melakukan penghasutan.
"Tidak mungkin seorang Paul itu kemudian memicu, memacu, mensupport orang-orang untuk berbuat jahat karena dia memiliki akal sehat. Jika dia menggerakkan orang-orang untuk bersuara, itu adalah hak konstitusional, itu bukan kejahatan.
Sebaliknya, lanjut Rohidin, pelarangan untuk bersuara, berpendapat, dan berekspresi adalah kejahatan yang sesungguhnya.
"Justru yang membungkam masyarakat untuk tidak berbicara, tidak berbuat, itu adalah kejahatan. Jadi siapakah yang jahat sesungguhnya?!" katanya.
Terlebih, Rohidin menilai jika penangkapan Paul dan para aktivis lain diwarnai kesewenang-wenangan dan tidak memerhatikan ketentuan hukum berlaku. Menurutnya, Paul dkk ditahan, diinterogasi tanpa pendampingan yang memadai.
"Saya memohon kepada aparat penegak hukum di level mana pun, bebaskan Paul, tegakkan proses hukum, tegakkan keadilan, tegakkan kebenaran. Bebaskan Paul, bebaskan tahanan politik, hentikan perburuan aktivis," pungkas Rohidin.