Yogyakarta, IDN Times - Persoalan judi online memicu keresahan masyarakat karena menyasar kelompok rentan. Berdasarkan data Kejaksaan Agung per 12 September 2025, para pelaku judi online di Indonesia berasal dari berbagai kalangan. Dalam laporan tersebut disebutkan, pelaku judi online mencakup anak-anak sekolah dasar (SD), petani, hingga tunawisma.
Sosiolog UGM, Dr. Andreas Budi Widyanta, menilai data tersebut hanya menggambarkan sebagian kecil dari persoalan besar yang dihadapi masyarakat di era digital. Ia menjelaskan, kelompok rentan seperti buruh, petani, anak-anak, dan keluarga miskin semakin terjerat oleh sistem digital yang bersifat eksploitatif.
“Data yang kita lihat itu hanya puncak gunung es. Di baliknya ada banyak keluarga kehilangan rumah, tanah, dan harta demi menebus anak atau anggota keluarganya yang terjerat judi online,” ujarnya, Rabu (29/10/2025) dilansir laman resmi UGM.
