Sleman, IDN Times - Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah kediaman Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro alias ESP, Jumat (26/9/2025). Hal ini dilakukan setelah Kamis (25/9/2025), ESP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet dan sewa colocation Disaster Recovery Center (DRC).
Kasus ini menyangkut jabatan ESP sebelumnya yaitu sebagai kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp3 miliar.