Polisi tetapkan FK pasca kecelakaan Maut di Jogja, korban meninggal terpental 6 meter. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Alvian menerangkan pengemudi Honda Jazz tidak kabur dari lokasi. Mobil tak bisa dikemudikan lantaran airbag mengembang pascakecelakaan. Sementara dua rekan FM kabur setelah kejadian. Menurut Alvian, total ada lima orang di dalam mobil, termasuk pengemudi.
Hasil pemeriksaan mengungkap FM bersama empat rekannya sebelum kecelakaan baru saja meninggalkan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Magelang.
Tiga jam menghabiskan waktu di tempat hiburan malam, mereka pergi untuk menjemput rekan lainnya hingga terjadilah kecelakaan.
"Hasil penyidikan, keterangan beberapa saksi yang kami himpun, FM dan kawan-kawan di tempat hiburan malam memang sudah mengonsumsi minuman beralkohol. Jenisnya beer dan minuman lokal, ciu yang dikonsumsi sebelum masuk tempat hiburan malam," beber Alvian.
Saat diperiksa FM tak membawa identitas, termasuk surat izin mengemudi (SIM). "Mobil Honda Jazz yang dikemudikan bukan kepunyaan dia. Mobil itu adalah milik rekan FM berinisial AS, warga Bantul, yang duduk di samping pengemudi sewaktu kecelakaan terjadi," terang Alvian.