Yogyakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Yogyakarta melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hasilnya KHL di Kota Yogyakarta jumlahnya dua kali lipat dari upah minimum kota (UMP).
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta Deenta Julliant Sukma menyatakan akan memperjuangkan penetapan upah minimum kota tahun 2023 sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak atau KHL.
"Sudah ada survei yang dilakukan dan nilai KHL mencapai hampir dua kali lipat dibanding nilai upah minimum tahun ini," kata Deenta Julliant Sukma di Yogyakarta, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, survei yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Hasil survei menunjukkan nilai kebutuhan hidup layak di Kota Yogyakarta sebesar Rp4,2 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan dengan nilai upah minimum kota yang tahun ini ditetapkan Rp2.153.970 per bulan.