Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Micro Lockdown guna menangkal COVID-19 varian Omicron di wilayahnya.

"Ya ini sudah kita galakkan PPKM Mikro," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (29/12/2021).

1. Pakai skema zonasi

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aji menekankan, pendekatan dan penerapan kebijakan ini mirip dengan PPKM Mikro yang diberlakukan awal 2021 lalu.

PPKM Mikro dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah berdasarkan skala kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. Kriterianya, mulai dari warna hijau hingga merah.

"Tadi dilaporkan PPKM Mikro di level kecamatan itu hampir semuanya hijau. Bukan hampir, semuanya hijau. Tapi kalau di level kalurahan, ada 2 atau 3 kelurahan yang masih kuning. Kalau merah kita gak ada. Kalau kabupaten semuanya hijau," urai Aji.

2. Banyak Satgas COVID-19 tak lagi aktif

Editorial Team

Tonton lebih seru di