Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-02-01 at 13.46.04.jpeg
Deklarasi Kawasan Rendah Emisi (KRE) Jeron Benteng Yogyakarta, di Plaza Pasar Ngasem, Minggu (1/2/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Intinya sih...

  • Diperlukan langkah konkret meski kecil. Kawasan Jeron Benteng sudah mempraktikkan kawasan rendah emisi sejak zaman Mangkubumi I.

  • Dishub DIY akan melakukan pengurangan emisi karbon di kawasan Jeron Benteng Yogyakarta dengan mengurangi kendaraan pribadi dan mematikan kendaraan di perkampungan wilayah Yogyakarta.

  • Pembatasan kendaraan masih bertahap dan perlu diskusi lebih lanjut serta sosialisasi agar masyarakat paham arti pentingnya low emission zone.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times – Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendeklarasikan Kawasan Rendah Emisi (KRE) Jeron Benteng Yogyakarta, di Plaza Pasar Ngasem, Minggu (1/2/2026). Deklarasi ini untuk mengenalkan dan mengkomunikasikan arah pengembangan kawasan rendah karbon yang selaras dengan nilai budaya, sejarah, dan karakter kawasan heritage. 

Kepala Pustral UGM, Ikaputra mengatakan perubahan iklim hingga bencana yang terjadi belakang ini, bukan tanpa sebab. Salah satu penyebabnya adalah emisi karbon dari masyarakat. “Orang menyebut emisi atau polusi dari banyak hal seperti knalpot kita, transportasi kita, industri kita, mungkin kita membakar (sampah) di rumah pun ada. Walaupun mungkin yang paling banyak adalah transportasi,” kata Ikaputra.

Berangkat dari persoalan tersebut, solusinya adalah mengurangi emisi. Upaya tersebut dimulai dengan deklarasi KRE di Jantung Kota Yogyakarta itu, atau di kawasan Jeron Benteng Yogyakarta. “Satu-satunya jalan adalah mengurangi emisi jika ingin tidak terjadi bencana-bencana yang anomali,” tegas Ikaputra.

1. Perlu langkah konkret untuk mengurangi emisi

Kepala Pustral UGM, Ikaputra. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Menurut Ikaputra, yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret meski sangat kecil. Dipilihnya kawasan sekitar Keraton Yogyakarta ini juga bukan tanpa alasan. Belakangan banyak yang membicarakan climate change, namun di Jeron Benteng khususnya Keraton sudah mempraktikkan kawasan yang rendah emisi.

“Kalau kita masuk komplek Keraton atau Cepuri nggak ada yang bawa motor, semua jalan kaki masuk sana. Nggak ada suara-suara bising, semuanya bisa mendengarkan kicauan burung, pohonnya keren besar semua. Jadi sudah dipraktikkan sejak mungkin zaman Mangkubumi I karena mereka sudah melakukan satu yang ramah kepada alam,” kata Ikaputra.

Filosofi hamemayu hayuning bawana untuk mempercantik bumi yang sudah cantik itu sudah dipraktikkan sejak zaman dulu sampai sekarang. “Kampung-kampung di sekitar Taman Sari itu dulu ya motor itu nggak boleh dikendarai pada saat masuk gang. Artinya mereka sudah punya perilaku yang bagus sekali. Hal-hal kecil inilah mengapa kita mulai dari Jeron Benteng,” ungkapnya.

2. Pengurangan emisi karbon di jeron benteng

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY), Chrestina Erni Widyastuti. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY), Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan di kawasan Jeron Benteng Yogyakarta akan dilakukan pengurangan emisi karbon. “Jadi seperti yang sudah kita lakukan di Malioboro. Tentunya di sini juga diupayakan nanti di dalam slogan tadi kan ada pengurangan kendaraan pribadi,” ungkap Ernie.

Ernie mengungkapkan untuk langkah selanjutnya perlu koordinasi dengan Keraton Yogyakarta. Ia juga menyinggung bahwa dulu di perkampungan wilayah Yogyakarta sudah ada kebiasaan mematikan kendaraan. Upaya kecil ini menurutnya sebagai bagian mengurangi emisi.

“Tapi sekarang kan sudah mulai dinaiki ya masuk ke kampung. Nah ini akan kita awali lagi supaya nanti kita menyadari bahwa pengurangan emisi karbon tentunya akan menyehatkan kita. Polusi semakin rendah, menjadi ramah lingkungan,” ujar Ernie.

3. Perlu diskusi lebih lanjut dan sosialisasi

ilustrasi mobil listrik tidak menghasilkan emisi gas buang (Unsplash,com/Matt Boitor)

Lebih lanjut, Erni mengatakan pembatasan kendaraan ini masih bertahap. Masih perlu ada diskusi lebih lanjut. “Jadi kami akan bersama dengan Pustral UGM. Mulai Senin sudah ada diskusi kecil,” kata Erni.

Harapannya dengan segera dibukanya diskusi tersebut, dapat menuju langkah selanjutnya secepat mungkin. Menurutnya upaya pengurangan emisi ini perlu komitmen bersama. “Karena wilayah ini adalah wilayah padat penduduk, tentunya harus ada sosialisasi dan sebagainya. Supaya masyarakat paham arti pentingnya low emission zone,” ungkap Erni.

Editorial Team