Yogyakarta, IDN Times – Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendeklarasikan Kawasan Rendah Emisi (KRE) Jeron Benteng Yogyakarta, di Plaza Pasar Ngasem, Minggu (1/2/2026). Deklarasi ini untuk mengenalkan dan mengkomunikasikan arah pengembangan kawasan rendah karbon yang selaras dengan nilai budaya, sejarah, dan karakter kawasan heritage.
Kepala Pustral UGM, Ikaputra mengatakan perubahan iklim hingga bencana yang terjadi belakang ini, bukan tanpa sebab. Salah satu penyebabnya adalah emisi karbon dari masyarakat. “Orang menyebut emisi atau polusi dari banyak hal seperti knalpot kita, transportasi kita, industri kita, mungkin kita membakar (sampah) di rumah pun ada. Walaupun mungkin yang paling banyak adalah transportasi,” kata Ikaputra.
Berangkat dari persoalan tersebut, solusinya adalah mengurangi emisi. Upaya tersebut dimulai dengan deklarasi KRE di Jantung Kota Yogyakarta itu, atau di kawasan Jeron Benteng Yogyakarta. “Satu-satunya jalan adalah mengurangi emisi jika ingin tidak terjadi bencana-bencana yang anomali,” tegas Ikaputra.
