Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pemerintah DIY membatasi lalu lintas ternak di Gunungkidul akibat penyebaran antraks.
  • Surat edaran diterbitkan untuk larangan lalu lintas ternak ke wilayah kasus penyebaran antraks.
  • Imbauan melaporkan ternak mati, pelarangan penjualan bangkai ternak, dan KIE kepada masyarakat juga disampaikan.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut lalu lintas ternak dari dan ke Gunungkidul segera dibatasi menyusul temuan kasus penyebaran antraks di wilayah paling timur di DIY.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sjam Arjayanti menyebut, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang salah satunya mengatur perihal lalu lintas ternak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di