Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Menurut Baharuddin Kamba, Jogja Police Watch (JPW) mencatat kasus minuman keras (miras) oplosan dan korban meninggal dunia akibat miras oplosan pada medio tahun 2022 - awal Oktober 2023 berjumlah belasan orang.
Baharuddin Kamba merinci pada 19 Mei 2022, tiga warga Sleman meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan. Ketiga korban yakni masing-masing AA warga Prambanan, STR dan TRY warga Berbah, Sleman.
Kemudian pada 16 Oktober 2022, tiga warga Bantul, meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Korban terdiri dari DK, MI, dan IR. Ketiga korban merupakan warga Dusun Kowang, Puton, Trimulyo, Jetis, Bantul, DIY. Disusul kejadian pada 23 November 2022, MF seorang mahasiswa asal Jakarta meninggal di dunia usai menenggak miras oplosan di sebuah kost wilayah Pogung Kidul, Mlati, Sleman.
Untuk kasus tahun ini, kata Baharuddin Kamba, terjadi pada 18 Juni 2023, seorang pelajar SMK di Bantul bernisial D meninggal dunia usai menenggak miras opsolan. "Awal Oktober 2023, lima warga Bantul, dua warga Kulonprogo dan satu warga Kota Yogyakarta meninggal dunia hampir secara bersamaan setelah menenggak miras oplosan," ujarnya.