Ketua Fraksi Gerindra, MPR RI, Habiburokhman hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Peristiwa tersebut pun ramai di masyarakat, hingga akhirnya DPR RI menggelar RDP dan RDPU dengan Kajari Sleman, Kapolresta Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menjelaskan kronologi kejadian.
Salah satu penjelasan yang menjadi sorotan Habiburokhman yaitu ketika kuasa hukum dua pelaku jambret yang memberi keterangan penganiayaan terhadap dua pelaku, ternyata tidak terbukti. “Saya jadi semakin jelas, sejak awal bermasalah. Ini kan gak ada penganiayaan, main tuduh,” ucap Habiburokhman.
Politisi Gerindra itu pun juga memberi tanggapan terkait Hogi yang mengejar dan memepet dua pelaku jambret. Menurutnya tindakan tersebut hal yang wajar. “Ya dipepetlah, namanya ngejar maling. Bagaimana menghentikannya (jambret), dalam rangka menyelamatkan harta bendanya (Hogi),” ujarnya.