Tangan Ferdy Sambo diikat saat tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (IDN TImes/Irfan Fathurahman)
Pemberian grasi itu pun masih ada catatan, bahwa Ferdy Sambo harus mengakui kesalahannya. Jika tidak mengakui kesalahannya, grasi tersebut juga tidak bisa diberikan.
"Grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. 'Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah, hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi', itu grasi namanya. Kalau mengaku 'saya tidak salah, mau minta grasi, gak bisa. Kalau sudah (mengaku), tidak salah kok minta grasi, ya dihukum," jelas Mahfud MD.