Tim BPBD, Polres Banjarnegara dan DVI menggali sekaligus mengidentifikasi identitas para korban pembunuhan berencana di Banjarnegara. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Sebelumnya diberitakan, seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara bernama Slamet (45) diringkus kepolisian karena diduga melakukan pembunuhan. Slamet ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, mengatakan Slamet nekat melakukan aksi pembunuhan sejak 2020 silam. Ketika diinterogasi penyidiknya, pelaku mengaku membunuh korbannya karena kesal sering ditagih usai menjanjikan mampu melipatgandakan uang milik korban.
Bahkan, Slamet terang-terangan mengakui cara membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam minuman yang diberikan kepada korban.
Ketika dilakukan evakuasi terhadap jenazah para korban, ia menemukan kondisi di dalam lubang sudah berupa tengkorak dan tulang belulang. Lokasi penemuan jenazah korbannya berada di jalan setapak Hutan Turut, Desa Balun.
Dari pengakuan Slamet ada 10 korban. Namun, saat dilakukan evakuasi, Hendri menerangkan penyidiknya baru bisa mengidentifikasi satu korban.