Tangkapan layar video viral di media sosial dugaan money politik oleh paslon NoTo. www.facebook.com/agus salim
Masalah keaslian video, Juru bicara tim advokasi paslon nomor urut 1, Suyanto Siregar, mengatakan bukti video dugaan money politics merupakan video asli yang ditransfer dari saksi kepada Bawaslu Bantul.
"Kami mendampingi saksi Eko saat dipanggil Bawaslu dan video itu benar ditransfer dari gawai milik saksi yang diketahui merupakan pembuat video tersebut," ujarnya kepada wartawan di Tembi, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (1/12/2020).
"Kami juga keberatan untuk menentukan asli atau tidaknya alat bukti (video), dari kuasa hukum terlapor juga bisa mengajukan saksi ahli. Jika Bawaslu kemudian mengatakan untuk membuktikan keaslian butuh waktu karena perkara di Bawaslu dibatasi 14 hari maka kerja Bawaslu sangat tidak profesional," tambahnya lagi.
Terkait dengan keterangan saksi yang tidak sesuai, ia menyatakan keterangan saksi pelapor yakni Kevin dengan keterangan saksi Eko dan juga Mustofa saksi lainnya berkesesuaian. Selain itu, Cabup Suharsono juga sudah membenarkan video tersebut.
"Jadi bagaimana video itu bisa dikatakan tidak asli karena tidak dibantah oleh saksi Cabup Suharsono jadi kami keberatan sekali atas keputusan Bawaslu Bantul," ujarnya.