Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry. (Dok. Istimewa)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan laporan palsu yang dilakukan oleh UM berawal saat petugas piket Polsek Kasihan mendapatkan laporan dari warga bahwa ada kasus pembegalan di wilayah Kasihan pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
UM mengaku dibegal dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua unit laptop, satu unit gawai, serta dompet yang berisi surat-surat penting.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun dalam proses penyelidikan, penyidik menemui kejanggalan dan langsung dilakukan interogasi kepada UM.
"Saat diinterogasi itu UM mengaku bahwa laporan pembegalan tersebut hanya rekayasa," katanya, Minggu (18/12/2022).