Ilustrasi knalpot brong atau knalpot racing (Dok. Humas Polda Jabar)
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Mergangsan Kompol Rachmadiwanto menyebutkan dari tiga terduga pelaku, baru dua orang yang berhasil ditangkap.
"Sementara dua orang (tertangkap), masih kurang satu," kata Rachmadiwanto.
Rachmadiwanto menjelaskan peristiwa ini berawal dari pembakaran seorang mahasiswa yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2022 di rumah korban, Jalan Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Para pelaku pembakaran merupakan teman akrab korban dan masih berstatus mahasiswa di kampus yang sama.
Berdasarkan keterangan saksi, kasus bermula dari persoalan jual beli knalpot sepeda motor antara korban dan salah satu pelaku.
Pelaku, kata Rachmad, tersinggung lantaran korban menjual knalpot kepada orang lain setelah harga disepakati.
"Sudah ditawar jadi tetapi dijual kepada orang lain. Jadi, tersinggung, jengkel sama korban," kata dia.
Tak berselang lama, satu dari tiga pelaku membakar korban. Adapun peran dua orang lainnya dalam peristiwa itu masih didalami. Selepas kejadian itu, ketiganya melarikan diri ke luar kota.
Korban yang mengalami luka bakar masih hidup dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta.