Yogyakarta, IDN Times - Judi online (judol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kecanduan terhadap judol disebut kerap berujung pada jeratan utang hingga tindakan kriminal. Meski diiming-imingi keuntungan besar, yang terjadi justru kerugian yang harus ditanggung para pelakunya.
“Judol sudah menjadi ancaman, tidak cuma finansial. Fenomena ini menimbulkan kerugian masalah psikologi, dampak sosial, merusak masa depan generasi muda. Betapa mirisnya kasus judol kini merambat juga ke pinjol ilegal,” kata Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti, saat membuka Seminar & Awarding Ajang Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Antariksa) 2025 bertajuk ‘Stop Clicking, Start Living’, di Hall Baroroh Baried Unisa Yogyakarta, Sabtu (19/7/2025).
Warsiti mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan yang mampu menekan penyebaran judol. Menurutnya, langkah ini penting untuk mempersiapkan generasi emas di tahun 2045. “Unisa Yogyakarta berkomitmen untuk membangun karakter dan integritas mahasiswa, sivitas Unisa Yogyakarta agar menggunakan teknologi untuk hal positif,” ujar Warsiti.