Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gus Ipul (menpan.go.id)
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online akan dievaluasi dan bisa saja tidak lagi menerima bansos.
“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” katanya dalam wawancara dilansir laman resmi Kementerian PANRB, Minggu (6/7/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening penerima bansos. Dari hasil koordinasi tersebut, PPATK menemukan 571.410 NIK penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari satu bank saja.
“Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa masyarakat kini bisa berpartisipasi melaporkan penyalahgunaan bansos melalui jalur formal, aplikasi, atau call center Kemensos. Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping PKH dalam pengawasan distribusi bansos.
Fenomena bansos yang digunakan untuk aktivitas judi online menunjukkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar penyimpangan individu. Pandangan dari pakar UGM dan pernyataan resmi pemerintah menegaskan perlunya evaluasi sistem distribusi bansos, peningkatan literasi digital masyarakat, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan bantuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program bansos harus disertai pendampingan, pemberdayaan, dan sistem kontrol yang kuat, agar tujuan kesejahteraan sosial benar-benar tercapai dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.