Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bansos Diduga Dipakai untuk Judi Online, Ini Tanggapan Sosiolog UGM

ilustrasi judi online (Unsplash/Niek Doup)
Intinya sih...
  • Sosiolog UGM: Masyarakat jadi korban, bukan pelaku utamaMenurut Widyanta, keterlibatan penerima bansos dalam judi online tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang moralitas individu.
  • Negara dinilai lalai, harus ada pendampingan dan pemberdayaanWidyanta mengkritik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilainya lalai dalam menindak praktik judi online yang merugikan rakyat.
  • Gus Ipul: Rekening yang dipakai untuk judol akan dievaluasiMenteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online akan dievaluasi dan bisa saja tidak lagi menerima bansos

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam praktik judi online (judol) memicu respons dari berbagai pihak. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi online, dengan total deposit mencapai Rp957 miliar. Rata-rata, setiap NIK melakukan transaksi sebanyak 7,5 kali selama periode tersebut.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai bahwa masyarakat penerima bansos tak bisa serta-merta disalahkan atas fenomena ini. Ia menyebut masyarakat penerima bansos justru merupakan korban dari sistem sosial dan digital yang gagal melindungi mereka dari praktik judi online.

1. Sosiolog UGM: Masyarakat jadi korban, bukan pelaku utama

Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta.

Menurut Widyanta, keterlibatan penerima bansos dalam judi online tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang moralitas individu. Ia menilai negara abai dalam memberikan literasi digital dan perlindungan yang layak bagi masyarakat kelas bawah.

“Ini bukan soal moralitas individu semata, tapi soal absennya negara dalam memberi perlindungan dan literasi digital pada warganya,” ujarnya dilansir laman resmi UGM, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan kombinasi dari ketidaktepatan data bansos dan ketidaksiapan masyarakat menghadapi era digital. Menurutnya, data penerima bansos sering tidak akurat dan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pemilu. Di sisi lain, literasi digital masyarakat masih minim sehingga mereka mudah terjebak dalam aplikasi ilegal seperti judi online.

“Penerima bansos hanyalah bagian kecil dari warga yang terjerat judi online. Ini fenomena masyarakat digital yang tidak pernah disiapkan secara literasi. Negara absen memberi penyadaran,” katanya.

2. Negara dinilai lalai, harus ada pendampingan dan pemberdayaan

ilustrasi judi online (Unsplash/Niek Doup)

Widyanta juga mengkritik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilainya lalai dalam menindak praktik judi online yang merugikan rakyat. Ia menyebut praktik ini tak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi tertentu.

“Negara membiarkan bahkan memfasilitasi praktik judi online yang jelas-jelas merugikan rakyat. Seharusnya negara melindungi, bukan mengeksploitasi,” tegasnya.

Ia menyebut dampak judol sangat luas, mulai dari kecanduan, pinjaman online, penjualan aset, hingga kekerasan dalam rumah tangga karena beban utang. Untuk itu, Widyanta menilai solusi tidak cukup hanya penindakan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima bantuan.

“Jangan jadikan bansos sebagai alat menciptakan ketergantungan. Harus ada pendampingan dan pemberdayaan agar masyarakat bisa bangkit, punya usaha, dan tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa warga miskin bukanlah pelaku utama masalah ini, melainkan korban sistem yang tidak berpihak. “Jangan salahkan mereka. Yang perlu dituntut pertanggungjawabannya adalah negara yang gagal melindungi,” pungkasnya.

3. Gus Ipul: Rekening yang dipakai untuk judol akan dievaluasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gus Ipul (menpan.go.id)

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online akan dievaluasi dan bisa saja tidak lagi menerima bansos.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” katanya dalam wawancara dilansir laman resmi Kementerian PANRB, Minggu (6/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening penerima bansos. Dari hasil koordinasi tersebut, PPATK menemukan 571.410 NIK penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari satu bank saja.

“Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa masyarakat kini bisa berpartisipasi melaporkan penyalahgunaan bansos melalui jalur formal, aplikasi, atau call center Kemensos. Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping PKH dalam pengawasan distribusi bansos.

Fenomena bansos yang digunakan untuk aktivitas judi online menunjukkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar penyimpangan individu. Pandangan dari pakar UGM dan pernyataan resmi pemerintah menegaskan perlunya evaluasi sistem distribusi bansos, peningkatan literasi digital masyarakat, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan bantuan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa program bansos harus disertai pendampingan, pemberdayaan, dan sistem kontrol yang kuat, agar tujuan kesejahteraan sosial benar-benar tercapai dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us