Bantul, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mulai bersiap memindahkan lokasi tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan. Kebijakan ini dilakukan menyusul rencana beroperasinya Jembatan Pandansimo pada pertengahan September 2025.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, menjelaskan bahwa seluruh TPR akan dipindahkan ke sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) begitu jembatan tersebut dibuka. Pengecualian hanya berlaku untuk TPR Induk Pantai Parangtritis.
"Ya untuk sementara kita akan gunakan TPR darurat sebab TPR permanen saat ini belum dibangun," ujarnya, Kamis (11/9/2025).